Hukum&Kriminal

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Curanmor di Palu

Palu, buanapagi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap seorang pria berinisial AR (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

AR, warga Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditahan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim membenarkan penahanan tersebut pada Jumat (11/9/2026).

 “Yang bersangkutan telah ditempatkan di Rutan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(bp/mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *