Politik

Hadi Suhendra: Jangan Takut Laporkan Jika Dipersulit Dapat Pelayanan Kesehatan

Medan, buanapagi.com — Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, SH, meminta masyarakat Medan Belawan tidak ragu melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses pelayanan kesehatan.

Komitmen itu disampaikan Hadi Suhendra saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (6/9/2026). Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Kampung Salam, Kelurahan Belawan I, dan Jalan Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan II.

Pria yang akrab disapa Hendra itu menegaskan, sosialisasi Perda tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak mereka sekaligus menyampaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dialami di lapangan.

Hendra bahkan secara langsung meminta warga menceritakan pengalaman mereka ketika berobat ke fasilitas kesehatan.
“Saya mau bertanya langsung kepada Bapak dan Ibu, ada tidak permasalahan dengan kesehatan atau sistem kesehatan di Kota Medan? Ada tidak yang ditolak oleh rumah sakit?” ujar Hadi Suhendra di hadapan ratusan warga.

Ia mengungkapkan, dirinya juga pernah membawa pasien ke rumah sakit dan mengalami persoalan pelayanan. Karena itu, Hendra menyatakan siap menggunakan fungsi pengawasan DPRD Kota Medan untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Rumah sakit pemerintah tidak cukup hanya memiliki gedung dan fasilitas yang baik. Kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta kemampuan rumah sakit menangani pasien harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak merasa dipersulit ketika membutuhkan pertolongan kesehatan,” katanya.

Hendra meminta masyarakat yang mengalami persoalan pelayanan kesehatan menyampaikan laporan secara jelas dan dilengkapi data pendukung.
Menurutnya, identitas pasien, waktu kedatangan, serta bentuk pelayanan yang diterima menjadi informasi penting agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Jangan hanya menyampaikan keluhan. Kalau ada persoalan, sampaikan datanya supaya kita bisa tindak lanjuti dan meminta penjelasan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan, legislator Dapil II yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan itu juga menegaskan komitmennya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat Medan Utara.
Pendidikan bagi keluarga kurang mampu, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Hendra, juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi.
Ida, warga Lingkungan 27, mengungkapkan masih terdapat warga yang belum memiliki KTP dan KK. Ia juga menyampaikan keluhan terkait pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Sementara Fara menceritakan pengalamannya ketika membawa anaknya ke Rumah Sakit Bachtiar Djafar. Menurutnya, anak tersebut sempat mendapatkan infus separuh botol sebelum kemudian diminta pulang.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Hadi Suhendra memastikan berbagai keluhan warga akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Kota Medan.
Ia berharap Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin masyarakat tahu haknya dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kalau ada persoalan, mari kita perjuangkan dan selesaikan bersama,” pungkasnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *