Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat transformasi pelayanan pertanahan melalui penataan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Sebanyak 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial dilantik untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan kementerian tersebut.
Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8). Dari jumlah tersebut, sebanyak 497 pejabat merupakan pejabat manajerial atau struktural dan 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan pergantian dan penataan jabatan bukan sekadar rotasi personel, melainkan bagian dari upaya memperkuat organisasi menghadapi tuntutan perubahan pelayanan pertanahan.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme aparatur yang menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah diharapkan memiliki orientasi yang sama dalam menjalankan agenda transformasi pelayanan.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Struktur Organisasi Disesuaikan
Penguatan SDM tersebut berjalan beriringan dengan penataan struktur organisasi di lingkungan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.
Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Struktur tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6 dengan menyesuaikan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Penataan tersebut diharapkan membuat pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi lebih jelas sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Pejabat Baru Diminta Jadi Penggerak
Dalu menegaskan keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak cukup hanya dengan mengubah struktur organisasi. Perubahan harus diikuti peningkatan kapasitas dan perubahan pola kerja aparatur.
Para pejabat yang baru dilantik diminta menggali potensi diri, beradaptasi dengan tanggung jawab baru, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Dalu, setiap pejabat memiliki posisi strategis untuk memastikan agenda transformasi berjalan hingga tingkat pelayanan terdepan. Karena itu, jabatan baru harus dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab untuk menghasilkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat.
Pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir secara langsung dalam prosesi pelantikan di Aula Prona, Jakarta.(bp/ril)





