Jakarta, buanapagi.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (10/7/2026). Penandatanganan PKS yang berlaku hingga lima tahun ke depan ini dilakukan langsung oleh kedua belah pihak, yaitu Ketua ASPI, Holi Bina Wijaya dan Direktur Jenderal Tata Ruang yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.
Dalam sambutannya, Reny Windyawati menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup lima ruang lingkup utama: (1) pembinaan teknis dan pendampingan penyusunan perencanaan dan pemanfaatan tata ruang, baik di lingkungan Ditjen Tata Ruang maupun instansi yang membidangi tata ruang di provinsi, kabupaten, dan kota; (2) dukungan kendali mutu dan tenaga ahli profesional teknis perencanaan tata ruang; (3) pengembangan penelitian dan keilmuan di bidang tata ruang; (4) dukungan teknis dalam penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang tata ruang; serta (5) sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli tata ruang.
Reny juga menyampaikan target kinerja Ditjen Tata Ruang tahun 2026, antara lain penyelesaian 500 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pengamanan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menuju 87 persen menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), khususnya di Jawa, Bali, sebagian Nusa Tenggara, dan Sumatera. Ia berharap ASPI dapat berkontribusi melalui pendampingan di daerah guna menghasilkan rencana tata ruang yang berkualitas dan implementatif.
Ketua ASPI, Holi Bina Wijaya, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas undangan dan kerja sama yang terjalin. ASPI saat ini beranggotakan 106 program studi perencanaan wilayah dan kota dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dengan sebaran dari Aceh hingga Papua, dan diproyeksikan bertambah menjadi 113 program studi dalam waktu dekat, sehingga diharapkan dapat turut memberikan kontribusi maksimal bagi pengembangan keilmuan tata ruang dan pembangunan di Indonesia yang sesuai dengan (rencana) tata ruang.
Holi menambahkan, kerja sama antara Ditjen Tata Ruang dengan ASPI sebenarnya sudah terjalin sejak lama yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain pelatihan RDTR, penilaian kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Ruang (JFPR), serta kegiatan pendampingan penyusunan rencana tata ruang yang telah menjangkau sekitar 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ia berharap kerja sama ini terus berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
“Semoga penandatanganan ini tidak hanya sekadar simbolis di atas kertas, namun dapat menjadi awal kerja sama yang baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Reny Windyawati usai penandatanganan naskah PKS. (bp/ril)





