Advetorial

ATR/BPN Gelar Asesmen Suksesi Jabatan Administrator, Perkuat SDM Profesional

Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Asesmen Pengisian Kelompok Rencana Suksesi Jabatan Administrator di Kantor Wilayah BPN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi sekaligus menyiapkan kader pemimpin yang profesional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Asesmen tersebut bertujuan memetakan potensi dan talenta aparatur sebagai dasar penyusunan rencana suksesi jabatan administrator. Melalui proses ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen membangun sistem pengembangan karier yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kompetensi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelaksanaan asesmen diikuti oleh  peserta yang telah terdaftar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan aparatur sipil negara yang memiliki integritas tinggi, kompetensi unggul, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik dan tantangan organisasi yang terus berkembang.

Melalui pemetaan kompetensi tersebut, hasil asesmen diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengembangan karier, pembinaan talenta, serta pengisian jabatan administrator secara lebih terarah dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga setiap proses pengembangan dan pengisian jabatan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyelenggaraan asesmen di Kantor Wilayah BPN  juga mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kapasitas organisasi melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta mampu mendukung percepatan transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. (bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *