Jakarta, buanapagi.com – Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berbenah dan menindak tegas oknum internal yang terlibat praktik mafia tanah.
Ia menilai keberadaan segelintir oknum “nakal” tersebut telah mencoreng citra lembaga di mata masyarakat.
Fauzan tidak menampik adanya staf ATR/BPN yang terseret kasus mafia tanah, yang pada akhirnya berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah oknum bermasalah itu hanya sebagian kecil, sementara mayoritas sumber daya manusia di lembaga tersebut telah bekerja secara profesional melayani kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga, karena tindakan satu orang yang kurang terpuji, merusak nama lembaga dan staf lain yang bekerja baik. Karena itu, mari sama-sama kita benahi jika ditemukan pelanggaran,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Senin (6/7/2026).
Sanksi Tegas dan Pengawasan Ketat
Politisi Fraksi Partai NasDem dari dapil NTB II Pulau Lombok ini meminta agar setiap staf yang terbukti bermasalah, termasuk yang terlibat mafia tanah, diberikan sanksi tegas hingga menimbulkan efek jera.
Ia juga mendorong penguatan sistem kontrol dan pengawasan internal agar praktik serupa tidak terus berulang dan merusak citra lembaga secara keseluruhan.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal ATR/BPN menjadi keharusan agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dapat pulih dan meningkat.
“Kita benahi kalau ada yang kurang dan tindak tegas staf nakal yang merugikan masyarakat,” kata Fauzan.
Target Pelayanan Masuk Lima Besar Nasional
Fauzan juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia bahkan menargetkan capaian pelayanan kementerian tersebut dapat menembus peringkat lima besar nasional.
“Kita evaluasi ke dalam dulu, tapi saya yakin dengan semangat Pak Menteri, pelayanan masyarakat akan lebih baik dan bisa masuk urutan lima besar,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan, serta tindak lanjut yang serius agar tingkat kepercayaan publik terus membaik.
Fauzan berharap pembenahan pelayanan segera dilakukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN.
“Layani masyarakat secara efisien, cepat, dan ramah,” pungkasnya.(bp/ril)





