Medan, buanapagi.com – Rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan serapan anggaran menjadi alasan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan memberikan sejumlah catatan saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pendapat Fraksi PSI dibacakan Jeremy Anindita SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta Forkopimda.
“Rendahnya serapan anggaran harus menjadi evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang agar SILPA dapat ditekan dan program pembangunan berjalan tepat waktu,” kata Jeremy.
PSI mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target Rp6,97 triliun. Deviasi PAD sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan target pendapatan belum disusun secara realistis.
Fraksi tersebut meminta Pemko Medan mengoptimalkan PAD melalui retribusi persampahan, parkir tepi jalan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peningkatan kontribusi PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan. PUD Pasar dan PUD Pembangunan juga diminta menyajikan laporan keuangan yang lebih transparan.
PSI juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari pagu Rp7,07 triliun. OPD diminta memperbaiki perencanaan anggaran dan mempercepat penyusunan detail engineering design (DED) agar proyek tidak terlambat dan SILPA dapat ditekan.
Selain itu, PSI meminta Pemko Medan segera mengoperasikan fasilitas hasil proyek multiyears 2023–2024. Fraksi itu juga mendorong kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II untuk mempercepat normalisasi sungai dan penanganan banjir.
Di bidang pelayanan publik, PSI meminta peningkatan sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC) dan mengevaluasi rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
PSI juga meminta perhatian terhadap dampak penebangan sekitar 2.700 pohon, pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat lingkungan, serta biaya operasional Bus Rapid Transit (BRT) ditanggung pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak membebani APBD Kota Medan.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PSI tetap menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(bp1)


