Politik

NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Medan, buanapagi.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan memperkuat efisiensi anggaran.

Pendapat fraksi dibacakan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Antonius.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,324 triliun, belanja daerah Rp5,837 triliun, pembiayaan netto Rp105,07 miliar, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp592,22 miliar.

NasDem meminta Pemerintah Kota Medan memaksimalkan PAD, dana perimbangan, dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah perlu lebih dimaksimalkan agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain meningkatkan pendapatan, fraksi mendorong seluruh OPD memperkuat inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan keuangan daerah juga diminta lebih efisien, efektif, dan mampu menekan potensi kebocoran anggaran.

“Apabila potensi pendapatan tidak terus digali, efisiensi tidak dilakukan, dan kebocoran anggaran tidak ditutup, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai,” tegas Antonius.

Di bidang sosial, NasDem mengapresiasi Program PKH Medan Makmur. Namun, Dinas Sosial diminta memperbaiki data desil dan administrasi penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.

Fraksi juga meminta Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban. Selain itu, Pemerintah Kota Medan didorong segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Medan secara definitif serta mengevaluasi pembagian wilayah lingkungan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.

Menutup pendapat fraksinya, NasDem menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Kota Medan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kinerja aparatur, dan inovasi di seluruh OPD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *