Advetorial

Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN Gelar Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

Jakarta, buanapagi.com – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang pada 10–12 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.

Mengusung tema “Peran Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Keberlanjutan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, mengatakan bahwa bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan sumber daya manusia, serta implementasi insentif dan disinsentif.

“Bimbingan Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait penilaian pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan SDM, serta implementasi insentif dan disinsentif,” ujar Aria Indra Purnama.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang.

“Pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang,” kata Agus Sutanto.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, kebijakan perizinan berusaha, serta dukungan sektor pertanian dan lingkungan hidup dalam mekanisme insentif dan disinsentif.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, sejumlah narasumber internal Kementerian ATR/BPN turut memberikan materi terkait pengenaan sanksi administratif penataan ruang, percepatan penilaian pelaksanaan KKPR, dan pengawasan penataan ruang.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pengendalian, pengawasan, dan penertiban pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan infrastruktur, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *