Ekonomi

OJK Sebut Sektor Keuangan Masih Punya Ruang Besar Dorong Ekonomi Sumut

Medan, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara optimistis sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sepanjang 2026.

Optimisme tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar, dalam kegiatan Bincang-Bincang Media (BBM) yang digelar Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026).

Yovvi menyebut pertumbuhan kredit perbankan Sumut masih berada di kisaran 6,26 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang bagi sektor perbankan untuk meningkatkan intermediasi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau kita melihat dari sisi perbankan, pertumbuhan kredit masih sekitar 6,26 persen. Ini menunjukkan potensi yang relatif besar,” ujar Yovvi.

Ia mengatakan indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan juga berada di atas 95 persen. Sementara dari sisi penetrasi jasa keuangan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Menurut Yovvi, kinerja industri jasa keuangan secara umum masih menunjukkan pertumbuhan. Kondisi tersebut terlihat tidak hanya pada perbankan, tetapi juga pada perusahaan pembiayaan, pegadaian dan industri jasa keuangan lainnya.

OJK Sumut optimis sektor jasa keuangan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut yang diproyeksikan berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen pada akhir 2026.

Proyeksi tersebut sejalan dengan laporan perekonomian Bank Indonesia yang menyebut ekonomi Sumatera Utara pada 2026 diprakirakan tumbuh 4,9–5,7 persen. BI menilai pertumbuhan akan ditopang konsumsi rumah tangga, peningkatan kualitas belanja pemerintah, investasi, serta ekspor.

“Kalau pertumbuhan kredit berada di kisaran 7 sampai 7,5 persen, kami optimis lembaga jasa keuangan yang ada di Sumatera Utara dapat berkontribusi maksimal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi minimal 4,9 persen,” kata Yovvi.

Optimisme tersebut juga didukung kondisi ekonomi Sumut yang masih tumbuh positif. Berdasarkan data BPS, ekonomi Sumut pada triwulan I 2026 tumbuh 4,98 persen secara tahunan.

Selain mendorong pembiayaan, Yovvi mengatakan OJK terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Dalam paparannya, OJK Sumut menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait layanan jasa keuangan. Beberapa persoalan yang muncul antara lain perilaku petugas, ketidaksesuaian data laporan yang menimbulkan persoalan bagi konsumen serta permintaan pemblokiran.

OJK, kata Yovvi, terus melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak terkait untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran pinjaman maupun investasi yang tidak memiliki legalitas.

Salah satu modus penipuan yang masih ditemukan adalah penawaran investasi dengan sistem deposit. Masyarakat dijanjikan bonus atau keuntungan setelah melakukan setoran tertentu.

Selain itu, terdapat modus duplikasi penawaran investasi dan perdagangan, penawaran pendanaan serta berbagai bentuk penipuan keuangan lainnya.

Karena itu, OJK terus memperluas kegiatan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat semakin memahami risiko serta legalitas produk jasa keuangan sebelum menggunakan atau berinvestasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Sumatera Utara, Edy Purwanto, mengatakan kebijakan fiskal dan belanja pemerintah turut berperan dalam mendorong perekonomian daerah.

Dalam paparannya, Edy menyebut pertumbuhan belanja pemerintah Sumut pada triwulan II 2026 mencapai sekitar 14,17 persen. Angka tersebut disebut menjadi yang tertinggi sejak 2022.

Peningkatan belanja pemerintah tersebut diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Edy juga memaparkan penyaluran dana pemerintah melalui sejumlah instrumen fiskal. Dalam paparannya, dana yang disalurkan melalui pemerintah pusat disebut mencapai sekitar Rp10 triliun dan tumbuh 34,58 persen.

Sementara penyaluran melalui Transfer ke Daerah (TKD) disebut mencapai sekitar Rp25 triliun hingga semester I 2026, dengan pertumbuhan 24,70 persen.

Ia juga menyampaikan peningkatan pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH), yang dalam paparannya disebut meningkat dari sekitar Rp753 miliar menjadi sekitar Rp2,4 triliun.

Menurut Edy, kebijakan fiskal tersebut penting karena konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu komponen utama dalam struktur ekonomi Sumatera Utara.

Dukungan pemerintah juga diberikan melalui berbagai program pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro. Penyaluran pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya beli sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BI Sumut Ameriza M. Moesa mengatakan Sumatera Utara memiliki sejumlah faktor yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi, antara lain konsumsi masyarakat, investasi, ekspor dan belanja pemerintah.

BI juga terus mendorong investasi sebagai sumber pertumbuhan baru. Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Iman Gunadi menyebut peningkatan investasi menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan sinergi kebijakan moneter, fiskal dan sektor jasa keuangan, BI, OJK dan pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Penguatan investasi, perluasan pembiayaan, peningkatan kualitas belanja pemerintah serta perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Sumut sepanjang 2026.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *