Bogor, buanapagi.com – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan kegiatan desk pengawasan pada hari Kamis, (30/4/2026) bertempat di Aula BPSDM Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan untuk pelaksanaan evaluasi, menggali permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, dan penguatan bukti dukung untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pengawasan penataan ruang tahun 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, dengan melibatkan Tim Pengawas Penataan Ruang Pusat dan perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi. Pelaksanaan desk dibagi ke dalam dua kelompok. Pada desk-1 (satu), Tim Pengawas Pusat yang terdiri dari Virgeovani Hermawan, Sylva Asihtrisna Asmarawati Irnadiastputri, dan Fendri Hisbullah Febrianto, melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Sementara itu, desk-2 (dua) dipandu oleh Tim Pengawas Pusat yang terdiri dari Astuti Yudhiasari, Wayan Nanda Khrisna Pratama, serta Gabriela Dwisaraswati, yang memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan desk difokuskan pada beberapa hal utama, antara lain evaluasi terhadap komponen yang tidak terpenuhi pada Pengawasan Kinerja Turbinlak Penataan Ruang Tahun 2024, dan mengidentifikasi komponen yang dapat ditingkatkan dan berpotensi menjadi kontributor nilai dalam peningkatan kinerja dalam pengawasan tahun 2026.
Selain itu, Tim Pengawas Pusat bersama peserta juga menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi di daerah, seperti keterbatasan data, koordinasi lintas sektor, hingga pemahaman terhadap indikator penilaian. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan penelusuran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024–2025 yang masih relevan dan dapat dioptimalkan sebagai bagian dari pemenuhan komponen penilaian tahun berjalan.
Lebih lanjut, Tim Pengawas Pusat juga menyampaikan contoh bukti dukung dan praktik kegiatan yang dapat dijadikan referensi oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai kinerja. Melalui proses diskusi interaktif, masing-masing provinsi juga diarahkan untuk mengidentifikasi titik-titik strategis dalam peningkatan hasil pengawasan di tingkat provinsi, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam memenuhi komponen pengawasan kinerja, sekaligus mampu mengoptimalkan berbagai kegiatan dan data dukung yang telah dimiliki. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan penyelenggaraan penataan ruang secara nasional serta mendorong peningkatan capaian kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan. (bp/ril)




