Asahan

Cegah Jalan Rusak, Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Harus Taat Aturan Tonase

Asahan, buanapagi.com – Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengingatkan para pengusaha kayu agar mematuhi aturan batas muatan kendaraan saat melintas di jalan kabupaten.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP, saat meninjau kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perhubungan Albert Butar Butar, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, Sekretaris Camat Pulo Bandring, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Peninjauan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kerusakan sejumlah ruas jalan yang diduga akibat kendaraan pengangkut kayu dengan beban berlebih atau over tonase.

Menurut Rianto, persoalan ini harus segera ditangani agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan tidak membebani anggaran daerah yang sudah mengalami efisiensi. “Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini menghadapi efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga infrastruktur yang sudah ada agar tetap bertahan dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Wabup Asahan ini menjelaskan bahwa jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama. Jika kendaraan berat terus melintas dengan muatan berlebihan, maka umur jalan akan semakin pendek dan masyarakat yang akan paling dirugikan.

Ia juga meminta agar para pengusaha kayu memiliki kesadaran untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, termasuk memperhatikan kapasitas kendaraan yang digunakan. Menurut Rianto, pemerintah tidak melarang aktivitas usaha, namun seluruh kegiatan harus tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin menghambat usaha masyarakat, tetapi semua harus berjalan tertib. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu pemerintah akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Rianto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan laporan terkait kondisi jalan dan aktivitas kendaraan bermuatan berat di lapangan. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperkuat pengawasan serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar penegakan aturan tonase dapat berjalan maksimal.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *