Asahan

Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Kabupaten Asahan

Asahan, buanapagi.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi dari Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI. Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang berlangsung di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi serta Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, MT.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan memberikan rasa nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh camat dan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan maupun kelurahan yang selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Taufik Zainal Abidin.

Bupati juga meminta kepala lingkungan, lurah dan camat agar tetap menjaga komitmen pelayanan yang cepat, ramah dan transparan dalam setiap urusan masyarakat.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan berada dalam kategori baik.

Penilaian tersebut diperoleh melalui survei langsung kepada masyarakat dan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Menurut Herdensi, Ombudsman akan terus melakukan pengawasan serta mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan seluruh pihak terus dilakukan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini harus menyesuaikan perkembangan teknologi digital.

Ia menilai sistem pelayanan berbasis digital akan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalisir hambatan birokrasi di tengah masyarakat. Doli juga mendorong penerapan sistem Satu Data dalam pelayanan pemerintahan agar proses pelayanan menjadi lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi dan diskusi publik tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI dan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Asahan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *