Batam, buanapagi.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan media massa guna mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Batam, Kamis (30/4). Dalam kesempatan tersebut, OJK memaparkan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global.
Di sektor perbankan, tingkat kepercayaan masyarakat terus menguat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset bank umum di Sumatera Utara sebesar 4,22 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp367,31 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun.
Penyaluran kredit turut mencatat kinerja positif, terutama pada kredit investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17,31 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Di sektor pasar modal, minat investor ritel terus meningkat. Jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.036.492 SID. Instrumen reksa dana mendominasi dengan pertumbuhan 65,71 persen yoy, sementara nilai transaksi pembelian saham meningkat signifikan sebesar 103,95 persen yoy pada Februari 2026.
OJK Sumut juga menyoroti perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, yang kini menjadi bagian penting dalam transformasi sektor jasa keuangan nasional.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.
Meski menawarkan peluang besar, OJK mengingatkan bahwa aset keuangan digital juga memiliki sejumlah risiko, seperti volatilitas harga yang tinggi, ancaman kejahatan siber, hingga potensi penipuan investasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi, memahami profil risiko, serta meningkatkan literasi keuangan digital.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sepanjang triwulan I 2026 OJK Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 5.865 peserta. Kegiatan tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, serta berbagai program edukasi lainnya guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 796 pengaduan masyarakat di Sumatera Utara selama periode Januari hingga Maret 2026. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) sebesar 53,4 persen, dengan isu dominan terkait perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, OJK juga mencatat peningkatan dukungan industri jasa keuangan terhadap transisi energi hijau, khususnya melalui pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Total pembiayaan EV tercatat mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.
Melalui kegiatan Media Gathering ini, OJK berharap sinergi dengan media massa semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat terkait perkembangan serta stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara. (bp1)

