Ekonomi

Peluncuran QResto: Kota Medan Pelopor Pengembangan QRIS untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Restoran

Medan, buanapagi.com – Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut terus bersinergi mengembangkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui terobosan inovasi QRIS yang diberi nama “QResto” (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).

Peluncuran QResto menjadi tonggak penting dalam transformasi digital di daerah, di mana Kota Medan menjadi pelopor perluasan penggunaan QRIS untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak restoran secara otomatis, praktis, dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan tata kelola pajak daerah yang akuntabel sekaligus memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku industri kuliner. Selama ini, proses administrasi pajak restoran masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pelaku usaha harus mencatat omzet setiap hari, melakukan rekap di akhir bulan, kemudian menginput data ke sistem Medan Smartax.

Proses tersebut dinilai memakan waktu serta berisiko menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan pembayaran, hingga ketidakakuratan data. Selain itu, penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah juga membutuhkan waktu lebih lama.

Melalui QResto, proses tersebut kini bertransformasi menjadi jauh lebih cepat karena penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah dapat dilakukan pada hari yang sama. Saat pelanggan melakukan pembayaran menggunakan QResto, transaksi langsung tercatat, kewajiban pajak otomatis terpenuhi sesuai ketentuan, dan dana pajak langsung tersalurkan.

Konsep ini dirangkum dalam slogan sederhana yakni “Scan, Bayar, Pajak Beres”.

Dengan mekanisme tersebut, pelaku usaha restoran memperoleh manfaat nyata. Proses pencatatan dan pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual sehingga mampu menghemat waktu dan tenaga. Risiko kesalahan perhitungan maupun keterlambatan pembayaran juga dapat diminimalkan. Selain itu, seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan transparan sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Pengembangan QResto sendiri bukan hadir dari nol. Sebelumnya, mekanisme serupa telah diimplementasikan Bank Sumut untuk mendukung pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor pasca penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keberhasilan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut melalui sinergi antara Bank Sumut dan Pemerintah Kota Medan hingga lahirlah QResto sebagai inovasi yang lebih luas dan aplikatif bagi sektor restoran.

Inovasi ini menggunakan mekanisme QRIS Duo atau dua transaksi otomatis, di mana setiap transaksi pembayaran digital dapat langsung teralokasi sesuai peruntukannya. Selain sektor restoran melalui QResto, mekanisme yang sama juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui Par-QR (Parkir via QR).

Wali Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan inovasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam merespons kebutuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Sistem yang terintegrasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang melindungi dan memudahkan aktivitas pelaku UMKM dan restoran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menegaskan bahwa Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat ekosistem pembayaran digital daerah yang aman dan efisien.

“Pengembangan QRIS melalui QResto ini merupakan inovasi yang menempatkan Kota Medan sebagai role model nasional. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong efisiensi transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Rudy.

Ke depan, inovasi QResto Kota Medan direncanakan akan direplikasi di berbagai daerah lain di Sumatera Utara seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Bapenda Kota Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia juga akan terus mendorong percepatan onboarding pelaku usaha ke dalam ekosistem ini.

Dengan proses aktivasi yang mudah dan sistem yang terintegrasi, QResto diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *