Bogor, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada Selasa, (28/4/2026) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Cikeas, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dibuka melalui sambutan Direktur Jenderal PPTR yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan penataan ruang merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan penataan ruang merupakan mekanisme penting untuk memastikan kepatuhan pemerintah dalam pemenuhan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, serta perlu dievaluasi secara berkala dan ditingkatkan secara konsisten,” ujar Ariodilah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang ditentukan oleh tercapainya ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan penataan ruang yang efektif dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan kinerja penataan ruang sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan serta meningkatkan kesiapan pemerintah provinsi dalam melaksanakan pengawasan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, di mana provinsi memiliki peran sebagai pihak yang diawasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap kabupaten/kota,” jelas Aria.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring, dengan total 38 provinsi sebagai peserta.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan bimtek ini mencakup tiga agenda utama, yakni sosialisasi tata cara dan komponen penilaian pengawasan, pelaksanaan bimbingan teknis penggunaan sistem informasi WASTARU (Pengawasan Penataan Ruang), serta desk konsultasi bagi daerah dengan nilai kinerja yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memahami mekanisme pengawasan kinerja penataan ruang, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(bp/ril)




