Jakarta, buanapagi.com– Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Perencanaan Tata Ruang, menyelenggarakan Sarasehan Kolaboratif Revisi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan tema “Menata Ulang Jabodetabek-Punjur dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim” pada Senin (06/05). Acara ini merupakan rangkaian pelaksanaan Kick-Off Penyusunan Revisi Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Membuka acara, Nuki Harniati selaku Direktur Perencanaan Tata Ruang, menyampaikan tujuan dari Kick-off ini adalah memanfaatkan momentum revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur untuk menerapkan one spatial planning policy sehingga harapannya semua pihak ikut terlibat dalam merencanakan tata ruang yang adaptif dan solutif dalam menjawab isu dan tantangan strategis yang terjadi di Jabodetabek-Punjur.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama, Akademisi Institut Pertanian Bogor Ernan Rustiadi, serta Akademisi Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata yang juga bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Aria menyampaikan bahwa nilai perwujudan RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sudah mencapai nilai yang baik. Namun, dalam menjawab tantangan ke depan parameter evaluasi dalam penilaian perwujudan tata ruang perlu disesuaikan lagi dengan melihat beberapa pertimbangan.
Narasumber berikutnya, Ernan Rustiadi, menyampaikan bahwa dalam perencanaan tata ruang diperlukan dokumen teknokratis yang baik untuk dapat merumuskan konsep penataan ruang yang komprehensif. Lebih detail, Ernan juga membahas mengenai arahan tata ruang dan penguatan daya saing Kawasan Perkotaan Jabodetabek- Punjur dengan memperhatikan aspek lingkungan dan ketahanan bencana.
Sarasehan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Kementerian antara lain Plt. Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, perwakilan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Direktorat Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, perwakilan Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan pemerintah daerah dalam lingkup Jabodetabek-Punjur, perwakilan badan usaha, organisasi dan masyarakat.
Penyusunan revisi materi teknis dan RPerpres RTR KSN Perkotaan Jabodetabek-Punjur merupakan tindak lanjut dari kegiatan Peninjauan Kembali Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang RTR KSN Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Penyelesaian revisi ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 untuk dapat diteruskan ke tahap harmonisasi dan legalisasi pada tahun selanjutnya. Hingga saat ini, proses revisi telah memasuki dua tahapan awal dalam linimasa kegiatan, yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan kick-off.
Pelaksanaan kegiatan ini turut didukung melalui pendanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Dalam rangka mencapai tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan, kegiatan kick-off difokuskan pada tema perubahan iklim dan kebencanaan, yang sejalan dengan sasaran program tersebut.
Sebagai tindak lanjut, rangkaian kegiatan pasca kick-off akan dilaksanakan secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor. Untuk mendukung optimalisasi penyusunan revisi ini, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam penyediaan data, informasi, serta keterlibatan aktif dalam setiap tahapan pembahasan. Hal ini penting guna memastikan proses penyusunan revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur berjalan komprehensif, tepat sasaran, serta menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berkelanjutan.(bp/ril)




