Medan, buanapagi.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP menegaskan penolakan tegas terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat dan dikembalikan kepada DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi sekaligus perampasan hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Robi Barus menyatakan, PDI Perjuangan konsisten menjaga nilai-nilai demokrasi dan menolak segala kebijakan yang berpotensi mengerdilkan kedaulatan rakyat. Ia menilai, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk mencabut hak pilih rakyat, termasuk alasan efisiensi anggaran maupun pertimbangan teknis lainnya. “Tidak ada yang lebih berharga dari menjaga demokrasi dan kebebasan rakyat memilih pemimpinnya,” ujarnya, Jumat (9/1/2025).
Ditegaskan Robi, perjuangan panjang bangsa Indonesia telah berhasil mengembalikan hak memilih presiden dan kepala daerah secara langsung kepada rakyat. Hak tersebut, kata dia, harus dijaga dan dihormati, bukan justru ditarik kembali. “Rakyat berhak memilih wakilnya di legislatif dan juga berhak memilih pemimpinnya, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung melahirkan banyak kepala daerah yang terjerat korupsi, Robi Barus menilai tidak ada jaminan kepala daerah yang dipilih DPRD akan bersih dari praktik korupsi. Ia mengibaratkan persoalan tersebut seperti “tikus di lumbung padi” yang seharusnya diberantas pelakunya, bukan dengan membakar sistem demokrasi. “Tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi kesalahan terbesar adalah merampas hak rakyat,” pungkasnya.(bp1)



