Advetorial

Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Buka Saat Libur Nataru, Urus Tanah secara Mandiri Jadi Lebih Mudah

Jakarta, buanapagi.com – Masyarakat memanfaatkan momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka di hari libur ini dinilai memudahkan masyarakat, terutama bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu mengurus di hari kerja.

“Sekarang lebih enak ngurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, yang tengah mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Ia mengaku memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan karena proses sebelumnya yang menggunakan perantara memakan waktu cukup lama. Dona menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya sudah berjalan sekitar tiga tahun.

Awalnya, pengurusan dilakukan melalui bantuan tetangga, namun karena terlalu lama dan terjadi perbedaan pemahaman, ia memutuskan untuk melanjutkan sendiri. Menurut Dona, layanan Kementerian ATR/BPN di hari libur cukup membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia datang ke Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan sertipikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya. “Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkapnya.

Warji sendiri mengetahui soal layanan Kementerian ATR/BPN yang tetap buka di masa libur Nataru dari media sosial. Setelah menemukan informasi itu, Warji memilih datang langsung karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara. “Sekarang pengurusan lebih gampang kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur begini,” ujarnya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat benar merasa pengurusan administrasi tanah jadi semakin mudah, cepat, dan transparan. Hal itu juga mendorong masyarakat pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara. (bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *