Hukum&Kriminal

Kabupaten Langkat Darurat Narkoba, Warga Pekubuhan Geruduk Polsek Tanjungpura

Langkat, buanapagi.com — Ratusan warga Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpura terkait maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka, Jumat (25/12/2025).

Aksi spontan masyarakat ini dipicu keresahan berkepanjangan akibat aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman dan rasa aman. Warga menyebut terdapat sejumlah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan beroperasi hampir setiap hari.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat. Kapolres turut memberikan klarifikasi awal terkait informasi yang diterima pihaknya.

“Terima kasih banyak atas infonya. Berdasarkan keterangan Kepala Dusun, terdapat beberapa titik yang diduga menjadi barak narkoba. Di Dusun II, diduga milik A, anak MJ alias Andak Yeyen yang baru seminggu ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut. Di Dusun V, diduga ada pengedar berinisial R dan W, serta di Pelantaran Baru diduga dikelola S,” ujar Kapolres.

Sejumlah warga berharap pemerintah pusat turut turun tangan.

“Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar narkoba di kampung kami diberantas,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyampaikan dugaan bahwa oknum aparat mengetahui aktivitas tersebut. Pihak kepolisian belum merespons spesifik terkait tuduhan tersebut. Pemberitaan ini akan diperbarui setelah redaksi menerima keterangan resmi tambahan dari pihak terkait.

Fenomena warga yang turun langsung ke lapangan, termasuk ibu-ibu perwiritan yang sebelumnya menggeruduk lokasi serupa di Desa Pematang Cengal, dinilai sebagai alarm sosial bagi institusi penegak hukum.

Tokoh masyarakat setempat menilai keberadaan titik rawan narkoba di dekat Polsek semestinya mudah terdeteksi.

“Aparat memiliki perangkat dan personel intelijen. Kalau ada komitmen kuat, narkoba tidak mungkin tumbuh subur,” ujarnya.

Masyarakat meminta Divpropam Mabes Polri turun melakukan pemeriksaan, serta mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Langkat. Mereka juga mengharapkan Komisi Reformasi Polri hadir melakukan audit kinerja dan pengawasan struktural.

“Negara tidak boleh kalah. Jika rakyat sampai turun dan membakar gubuk karena putus asa, itu pertanda ada yang harus segera dibenahi. Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian,” tegas warga.

Peristiwa ini menjadi cermin kegelisahan publik sekaligus ujian bagi komitmen aparat dalam memastikan hukum berdiri tegak dan masyarakat merasa aman di tempat tinggal mereka.

(Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *