Politik

DPRD Medan Desak Polisi Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Iskandar ST

Medan, buanapagi.com — Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengecam keras tindakan salah tangkap yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST. Menurutnya, tindakan tidak profesional itu telah merugikan Iskandar secara pribadi dan mencoreng nama baik Partai NasDem.

Afif menilai, peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) malam itu mencerminkan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum. “Setelah salah tangkap, oknum polisi malah meninggalkan begitu saja tanpa penjelasan. Kami mengecam keras tindakan tersebut,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Politisi muda NasDem itu meminta pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan memulihkan nama baik Iskandar ST. Ia juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami minta pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bersalah,” tegasnya.

Afif menambahkan, peristiwa itu tidak hanya melukai Iskandar secara pribadi, tetapi juga seluruh kader Partai NasDem di Sumatera Utara. “Pak Iskandar adalah representasi seluruh kader NasDem Sumut. Apa yang dialaminya adalah luka bagi kami semua,” kata Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan.

Ia juga meminta Kapolrestabes Medan untuk menelusuri apakah benar oknum yang melakukan salah tangkap tersebut berasal dari satuan di bawah Polrestabes Medan. “Jika benar, kami percaya Kapolrestabes tidak akan melindungi anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Iskandar ST mengaku dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia GA193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta pada Rabu malam karena disebut sebagai tersangka oleh petugas keamanan bandara. Namun setelah diperiksa, diketahui surat penangkapan itu salah sasaran karena hanya berdasarkan kesamaan nama tanpa verifikasi identitas. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *