Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku sangat menyayangkan pihak Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Titi Papan yang dituding melakukan dugaan pelanggaran mekanisme perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) diwilayahnya. Akibatnya beberapa lingkungan tidak kondusif karena terjadi perpecahan dukungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Hadi Suhendra, Senin (21/4/2025) sore menyikapi delegasi warga ke Komisi I DPRD Medan terkait protes terhadap tindakan Camat yang meloloskan calon Kepling kendati diduga melanggar PerwalNo 21 Tahun 2021 tentang persyaratan dukungan terhadap Calon Kepling.
“Kita minta Camat dan Lurah harus mempedomani Perda dan Perwal dalam perekrutan Kepling. Jangan karena ulah keberpihakan kepada salah satu Calon akhirnya menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat, “tegas Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.
Dikatakan Hadi, Dianya yang juga kordinator Komisi I DPRD Medan membidangi pemerintahan itu mengingatkan seluruh Camat dan Lurah jangan lagi melakukan keberpihakan terjadap Calon Kepling. “ASN Pemko Medan harus hindari segala praktek kecurangan. Aparatur Pemko Medan kiranya dapat memberikan cerminan yang baik di menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” harap Hadi.
Hadi Suhendra pun berharap kepada Komisi I DPRD Medan supaya segera menyikapi keluhan masyarakat limgkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan dan difasilitasi dengan baik.
Seperti diketahui pada Senin pagi
menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang komisi 1 gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Pada kesempatan itu, mewakili warga dari lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
“Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang,” pinta Sariman. (bp1)