Politik

30 Oktober, Debat Pilgubsu 2024

Medan, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pelaksanaan debat publik perdana pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara atau Pilgubsu 2024 akan digelar, Rabu, 30 Oktober mendatang.

Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sitori Mendrofa, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan jadwal dan lokasi debat publik paslon Pilgubsu ini.

“Untuk debat kedua nanti kami jadwalkan pada 8 November, dan debat ketiga, 13 November 2024. Mengenai tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/10/24).

Mengenai tema debat publik, kata Sitori Mendrofa, KPU Sumut masih menunggu masukan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

“Ketika nanti sudah ada dari tim panelis, kami akan segera memplenokannya. Tema ini memang kami serahkan ke mereka untuk menentukannya. Tim tersebut dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat,” kata Sitori.

Menurutnya, debat ini bertujuan untuk memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.

“Kami segera akan menuangkan tentang tahapan debat ini dalam sebuah keputusan setelah nanti diplenokan,” katanya.

Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, sebelumnya mengatakan, yang pasti tema debat publik nantinya akan merujuk dari visi-misi paslon berdasarkan program rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Sumut.

Secara lebih spesifik, Robby menerangkan bahwa tema debat publik yang diangkat mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian mengangkat tentang menyelesaikan persoalan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota,” ungkap Robby.

Robby menegaskan bahwa KPU Sumut dan jajarannya akan bekerja secara maksimal dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *