Palu, buanapag.com – Pria berambut pirang asal Kota Palu berinisial AI alias DR nekat mencuri uang kotak amal Masjid Jammi Nurul Imam, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Kamis 11 Juli 2024 pukul 13.30 WITA. Akibatnya masjid mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 juta rupiah.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh polisi setempat. Dalam rilis yang dikirimkan ke grup WhatsApp Humas Polda Sulteng pada pukul 20.35 Wita dijelaskan, pencurian tersebut diketahui setelah seorang saksi bernama Sucipto yang merupakan marbot masjid atau penanggung jawab pengelolaan kebutuhan masjid menemukan kotak amal tersebut telah kosong.
“Diawali pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WITA, petugas SC membawa Kota Amal keluar dari ruang audio dan melihat kotak dalam keadaan terbuka dan isi kotak masjid kosong. Ia pun melaporkan ke imam masjid dan warga yang akan menunaikan salat Jumat,” kata Kapolsek Torue IPDA Arbit.
Dia menjelaskan, pengurus masjid merasa keberatan dengan kejadian tersebut dan menggugat sesuai hukum yang berlaku. Maka pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torue dengan Laporan Polisi: LP /B/08 /VII/SPKT/Sekte Torue Sabtu 27 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 Wita
Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Identitas terduga pelaku, pria AI alias DR asal Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Palu, Kota Palu. “Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polres Torue untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal yang diprasangkakan ke terduga pelaku adalah Pasal 363 Ayat 1 Ke (5) KUHP, “jelasnya. (bp/r)