Asahan, buanapagi.com – Personel Satlantas Polres Asahan melaksanakan sosialisasi Sandi Ops Zebra Toba 2023 kepada seluruh masyarakat.
Sosialisasi tersebut, dilaksanakan ditempat khalayak ramai, baik melalui tatap muka, media sosial maupun siaran siaran radio, Selasa (05/09/2023).
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH kepada sejumlah wartawan menyampaikan Sandi Ops Zebra Toba 2023 tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yang sejak 4 September 2023 hingga tanggal 17 September 2023.
“Untuk itu kita berharap seluruh lapisan masyarakat sebagai warga negara yang baik dapat mematuhi peraturan berlalulintas. Apabila terdapat pelanggaran maka akan dilakukan penindakan tilang ETLE dan tilang manual” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Rocky, sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kriteria-kriteria target operasi, hari pelaksanaannya dan bentuk penindakannya.
“Sosialisasi ini disampaikan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri, mematuhi peraturan berlalulintas serta mematuhi larangan pada kriteria yang sudah disosialisasikan tersebut,” jelasnya.
Rocky juga menerangkan adapun sasaran operasi tersebut adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, mengemudi dengan melebihi kecepatan, tidak menggunakan safety belt, kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, knalpot blong (tidak standard) hingga kendaraan over dimensi dan over load.
“Terhadap para pelanggar maka akan diberikan penindakan berupa tilang ETLE maupun tilang manual,” paparnya. (bp/IZAL)