Hukum&Kriminal

Dua Residivis Pencurian Dengan Kekerasan Kembali Tertangkap

Palu, buanapagi.com – Dua residivis pencurian dengan kekerasan atau Curas, AN (40) dan RK (30) kembali ditangkap tim opsnal Polsek Palu Barat, setelah kembali mencuri dua unit sepeda motor, salah satunya milik rekan kerjanya, Sabtu, (5/8/2023).

“Adapun tempat dan waktunya, pada 5 agustus 2023 sekitar pukul 01.30 wita , di Jln hutan kota Kecamatan Palu Timur kota palu. ” kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH, Minggu, (6/8/2023).

Menurut AKP Rustang, kronologisnya Pada hari sabtu 5 agustus 2023 team opsnal palu barat membuntuti dua orang yang mencurigakan sedang mendorong 1 unit kendaraan roda dua, kemudian tim mengikuti kedua orang tersebut sampai di hutan kota,

“Selanjutnya tim mamantau aktifitas kedua orang tersebut sedang membongkar 1 unit motor honda genio warna hitam di hutan-hutan, dengan gerak cepat tim opsnal langsug mengamankan keduanya ke mako Polsek barat untuk pengembangan selanjutnya. ” Jelas AKP Rustang.

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang telah diamankan, 1 unit motor genio, 1 unit motor supra, 1 buah gunting, 1 buah Kunci T.

“Hasil introgasi pelaku mengakui melakukan curanmor di 6 TKP di Wilayah Kota Palu, dan saat ini kasus keduanya kami limpahkan penanganannya ke polsek palu timur, ” ungkap Rustang. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *