Ragam

Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Lakukan Penikaman Tiga Warga

Palu, buanapagi.com – Seorang residivis kambuhan kasus pencurian motor di Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali ditangkap polisi karena penganiayaan. Pelaku MY (22), menikam korban (RE), (IRH) dan (IRF).

“Kronologisnya adalah, Senin 4 Maret 2023, saat itu Polsek Palu Barat menerima laporan penganiyaan dan perusakan. Selanjutnya, senin 20 Maret Tim Opsnal Polsek Palu Barat mendapat info bahwa pelaku yang merupakan residivis itu berada dirumahnya di jalan Srikaya lorong Makassar. Kemudian tim opsanal langsung mengepung rumahnya dan mendapati pelaku MY sedang tidur di dalam rumahnya, selanjutnya kami tangkap dan langsung di bawa ke Makopolsek palu barat untuk pengembangan.“ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Senin (20/3/2023).

Menurut AKP Rustang, dasar hukum penangkapan pelaku yakni dua laporan polisi. Diantaranya, Laporan polisi nomor: LP-B /37/III/2023/Resta palu-sek palbar dan Laporan polisi nomor: LP B/228/XI/2022/Resta Palu-Sek Palbar.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, saya (Kapolsek) memerintahkan Tim Opsnal Polsek Palbar untuk lidik dan pulbaket. Selanjutnya, dari hasil introgasi pelaku MY mengakui telah melakukan penganiyaan penikaman tiga korban dan perusakan di TKP, sementara barang bukti sebilah badik yang digunakan pelaku di buang di selokan. Saat ini sedang kami cari, “ Jelas AKP Rustang. (bp/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *