Asahan

Polsek Pulau Raja Laksanakan 3 Optimalisasi Pelayanan Publik di Jumat Curhat

Asahan, buanapagi.com – Polsek Pulau Raja melaksanakan Program 3 Optimalisasi pelayanan publik, Quick Wins berupa Jumat Curhat di Balai Pertemuan PT. Socfindo Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Jum’at (10/03/2023).

Kali ini Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap melaksanakan sosialisasi penanganan kasus pencurian kelapa sawit khususnya yang terjadi di Kebun PT. Socfindo Aek Loba yang kerugian materilnya dibawah Rp 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Penanganan kasusnya dilakukan dengan cara proses penyidikan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 2 tahun 2012.

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap dalam sosialisasi ini mengatakan, kepada pelaku pencurian kelapa sawit yang baru pertama kali melakukan Pencurian, manakala pihak PT. Socfindo setuju tidak dilanjutkan ke Pengadilan dengan dikuatkan dengan surat perdamaian kedua belah pihak, maka perkara tersebut akan selesai ditingkat Penyidik Polsek Pulau Raja yang penyelesaiannya dilakukan dgn mekanisme Restorative Justice (penyelesaian perkara diluar Pengadilan),”kata Kapolsek.

Turut hadi dalam dalam kegiatan ini Camat Aek diwakili Sekcam, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Danramil 16/PR Pulau Rakyat Inf Erizal, Grupman 3 Kebun PT. Socfindo Aek Loba bersama Staf, Kades se Kecamatan Aek Kuasan dan Kecamatan Aek Ledong, Kanit Binmas Polsek pulau raja Aiptu MS Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu Repno, Briptu Niko, dan masyarakat Desa Aek Loba Afdeling I. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *