Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan Problem solving/ menyelesaikan permasalah tentang keresahan warga yang diduga melakukan pencurian dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (13/02/2023) kemarin..
Problem solving ini digelar di Kantor Lurah Mutiara Kelurahan Mutiara Jalan Budi Utomo Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan dilaksanakan oleh Lurah Mutiara Yafizham, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Aipda Andreas Siregar, Babinsa 06 Koramil Kota Serda Agus Irwanto, Kepala Lingkungan III Adriansyah, LPM Kelurahan Mutiara Jabaruddin Sitorus.
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Aipda Andreas Siregar menerangkan, awalnya ini tentang kasus pencurian, dan adu mulut antara Pihak I dengan Pihak II, yaitu Pihak I mengancam akan membakar warung milik Pihak II.
“Sebagian Warga Kelurahan Mutiara yang sudah merasa resah melihat Pihak I membawa kayu bakar, kemudian berkumpul dan membawa Pihak I guna membuat pengaduan ke Polres Asahan,” ucap Andreas.
Kemudian, Pemerintah Kelurahan Mutiara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melakukan musyawarah / Problem Solving, dengan cara Pihak I didampingi oleh isteri dan mertua.
Dalam hal tersebut Pihak I mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada Pihak II dan juga warga serta berjanji akan pindah dari Kelurahan Mutiara dan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi yang tertuang dan tertulis dalam Surat Pernyataan.
“Dari kegiatan itu diharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara kedua bela pihak serta dengan kehadiran Polri terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Andreas. (bp/IZAL)