Hukum&Kriminal

2 Pelaku Pencuri Rel Kereta Api Diserahkan ke Polsek Pulau Raja

Asahan, buanapagi.com – Dua orang pelaku pencurian rel kereta api berhasil ditangkap Polsuska di jalan Sta Aek Loba – Mambang Muda jalan Lintas Kisaran – Rantau Prapat, pada Kamis (05/12/2023) sekira jam 15.08 wib, namun 6 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Demikian hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Asahan IPTU Defi Endah melalui Group WhatsApp Media Humas Polres Asahan, Sabtu (07/01/2023).

Lebih lanjut diterangkannya kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yaitu Muhammad Rusli Alias Lilik (49) warga Jalan Pantai Cermin Kelurahan Batang Tarap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, dan rekanya Edi Suprianto alias Edot (33) warga Dusun V Desa londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kasi Humas Polres Asahan itu juga menerangkan sebagaimana dengan Informasi dihimpun, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rel kereta api, petugas Polsuska menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang memotong rel di daerah perlintasan pembibitan sawit.

Tim Polsuska diantaranya, Anggri dan Haryono mendatangi lokasi yang dimaksud lalu melakukan pengendapan di sekitar KM 43+6/7 petak jalan Sta Aek Loba – Mambang Muda, sambil menunggu Tim dari Kisaran terdiri dari Babin Edy purwanto dan Hendra Hadi serta Katon Polsuska M Wizri Lubis, Polsuska Doni dan Bambang Sujati.

Kemudian Tim Polsuska langsung melakukan penyergapan dan menangkap 2 orang pelaku dan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri.
dan berhasil mengamankan barang bukti berupa gergaji besi dan sepeda motor.

Setelah dilakukan penangkapan, Tim Polsuska berkoordinasi dengan pihak Polsek Pulau Raja Polres Asahan dan menyerahkan 2 orang pelaku dan barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diserahkan ke Polsek Pulau Raja berupa 4 buah sepeda motor dan 9 gergaji besi”, papar IPTU Defi. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *