Asahan, buanapagi.com – Enam unit rumah kontrakan milik Lina (31) di Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan disatroni maling, Jum’at kemarin (23/12/2022) sekira jam 06.40 wib Kemarin.
Lina mengaku mendapatkan kabar rumah kontrakannya disatroni maling dari penghuni Kontrakan bernama Amonia Zebua yang menelpon korban.
Setelah kejadian itu penghuni Kontrakan bernama Amonia Zebua langsung mengirim video tentang keadaan rumah kontrakan tersebut kepada korban Lina dan korban Lina pun langsung bergegas bersama rekannya Jeni Astuti menunju rumah kontrakan yang berada di Jalan Sumantri No.19 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Lina menuturkan, rumah kontrakan saya itu ada 14 unit, tapi yang dibobol hanya 6 unit, korbanpun mengakui bahwa saat kejadian itu korban berada dirumahnya di Jalan Sei Silau.
“Saya saat kejadian itu berada di rumah, yang memberitahu tentang rumah kontrakan saya dibobol maling yang menyewa kontrakan saya,” kata Lina.
Pemilik kontrakan, Lina mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Asahan dan telah meminta keterangan darinya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen. SIK, Selasa (03/01/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dirinya juga mengatakan pihaknya sudah melakukan Cek TKP serta menginterogasi beberapa saksi, selanjutnya pada hari Sabtu (24/12/2022) sekira jam 23.00 wib, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sudah berada di Jalan Sumantri, selanjutnya pada yari Minggu (25/12/2022) sekira jam 00.30 wib Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap Lukmanul Hakim alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Saat dilakukan interogasi pelaku Lukman mengakui bahwa dia melakukan pembobolan rumah kontrakan itu bersama rekanya Muslim yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak Unit Jatanras Polres Asahan,” kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan lagi, saat ini pelaku dan barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih, dan 1 buah tangga, sudah diamankan di kantor Satreskrim, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Seorang pelaku yang berinisial Muslim masih kami lakukan pengejaran,” terangnya. (bp/IZAL)