Hukum&Kriminal

Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Pembersih Kaca Mobil di Jalanan

Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang, diduga pelaku pembersih kaca mobil di jalanan, yang membuat resah pengguna jalan di Jalan Abdullah Lubis, simpang Jalan Pattimura, Jumat (21/10/2022).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan, ke tiga terduga pelaku bernama Andre (22) warga Jalan M. Idris Medan Petisah, Yunanda (27) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, Riko Syahputra, (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.

“Ke tiga pelaku diamankan dalam menindaklanjuti Pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial instagram, tentang adanya seorang pemuda bersama beberapa orang temannya, yang berprofesi sebagai pembersih kaca mobil di jalanan dan memaksa kepada pengendara mobil, sehingga membuat pengendara tidak nyaman,” ucap Kapolsek Kompol Ginanjar.

Mendapat informasi itu, Personil langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ke tiga terduga pelaku.

“Hasil interogasi pelaku bernama Yunanda, mengakui yang diviralkan di dalam video tersebut dirinya, bersama seorang temannya.

Aksi tersebut ia lakukan dikarenakan merasa tersinggung, oleh salah satu pengendara yang menolak dengan suara klakson yang kuat, ketika hendak dibersihkan kaca mobil oleh pelaku, sehingga pelaku menunjuk-nunjuk dan meledek pengendara mobil tersebut,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Yunanda pun merasa menyesal, atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan, khususnya pengendara mobil yang berselisih dengannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi” pungkas Kompol Ginanjar. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *