Hukum&Kriminal

Miliki Sabu, Polsek Air Joman Polres Asahan Amankan Tiga Pelaku Satu Diantaranya Perempuan

Asahan, buanapagi.com – Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki dan satu orang perempuan diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua laki laki yang merupakan warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan berinisial J (32) dan I (30), Sedangkan perempuan berinisial SY (23) warga Dusun VIII Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 Bungkus Kotak rokok merk Sampoerna berisikan satu klip sedang berisi Sabu, 3 Klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 Gram, 2 bungkus klip kecil Kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (26/06/2022).

Kapolres juga menerangkan ketiga pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 wib di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan, tepatnya didalam rumah pelaku inisial I.

“Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman dirumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu sabu,” kata AKBP Putu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sabu yang dimana para pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkap Kapolres sembari mengatakan para pelaku beriku barang bukti kini berada di Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *