Ragam

Jangan Sampai Hilang, Warga Pekon Siliwangi Terima Sertifikat Program PTSL

Pringsewu, buanapagi.com – Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menyerahkan secara simbolis sertipikat 208 bidang tanah kepada warga Pekon Siliwangi, kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Kamis (30/9/2021).

Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Turut hadir mendampingi wabup, Asisten Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Camat Sukoharjo, Kepala Pekon Siliwangi, beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Dikatakan Fauzi, program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala pekon Siliwangi, Maryono, SE., meminta warga penerima sertipikat untuk dapat menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang.

“Kepada warga penerima sertifikat agar dapat menjaganya, termasuk patok batas tanah jagan bergeser, harapan kami untuk di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan disimpan jagan sampai rusak dan yang belum disertifikat insya Alloh Tahun 2022 pekon Siliwangi bisa 100 persen tanah pekon Siliwangi bersertifikat, jangan sampek ada tanah yang bermasalah,” kata Maryono.
(bp/abd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *