Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polsek Medan Kota Grebek SPA Gotham City

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Kota di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe bersama Personil Polsek Medan Kota lainnya, memimpin langsung penggerebekan SPA Gotham City yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/09/2021).
.
Dalam penggerebekan SPA Gotham City tersebut, Sat Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, dimana menurut informasi yang diterima bahwa di lantai tersebut dilakukan praktek pemijatan.

Setelah sampai di lantai 2, Tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan yang berukuran 3m x 3m yang di dalamnya terdapat Bathtub.

Selain itu juga tampak terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan faceshild.

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Ependi Rambe kepada Wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa terkait adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan bahwa diindikasi ada melakukan plus-plus.

Jadi dengan adanya laporan tersebut kita langsung respon dan melakukan penggerebekan. Dan dari hasil penggerebekan ditemukan ada 2 (dua) pelanggan yang sedang melakukan SPA, namun pada saat dilidik ke TKP tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Asrol Ependi Rambe, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasioanl, pihak Polsek Medan Kota menyebutkan bahwa itu bukan wewenang dari Polsek Medan Kota” ucapnya.

Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kita dari Polsek atau dari pihak kepolisian ya. Itu dari Dinas Pariwisata, namun kalau memang ada dari pihak Gothamnya yang ada melanggar aturan waktu.

“Ya kita akan melakukan razia ke sana dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)” pungkas Asrol Ependi Rambe. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *