Ragam

Soal Serangan Lalat, DPM-PTSP Dan Satpol PP Muba Respon Cepat Tinjau Usaha Ternak Ayam

Muba, buanapagi.com – Sempat viral berita di beberapa media online, Senin (06/09/21) terkait dengan keluhan beberapa masyarakat Kecamatan Keluang masalah serangan lalat yang diduga dari usaha ternak ayam yang berada di Desa Sidorejo (A6), Kecamatan Keluang, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin langsung merespon cepat dan turun langsung ke lokasi, Rabu (08/09/21).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi dengan adanya keluhan tersebut, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Erdian Syahri, S.Sos M.Si melalui Musa Firdaus, SE, M.Si Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang memerintahkan Kasi Novi dan beberapa Staf dengan didampingi Sat Pol-PP yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP Hariyadi, SE, M.Si melalui Kasi Penyidik Taufik, SIP beserta personil, Sekdes Sidorejo Yatno dan Pemerintah Kecamatan Keluang yang di Wakili Kasi Trantib Basuki.

Dalam pantauan awak media di lapangan, benar ada beberapa usaha ternak ayam di dDesa Sidorejo (A6), Kecamatan Keluang dan tidak jauh dari permukiman warga di jalan lintas penghubung desa.

Dengan banyaknya serangan lalat di lokasi, seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan No.40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.

Kasi Perizinan dan Non Perizinan Novi didampingi Staf H.Rifaat besertastaf lainnya mengatakan, bahwasanya, kami turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat, masalah banyaknya serangan lalat yang diduga dari usaha ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo ini, ujar Novi.

“Disamping itu, kami dari DPMPTSP untuk melihat berkas izin oknum-oknum pengusaha ternak ayam ini sudah sampai di mana, dengan ini kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat, dan kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat”, katanya.

Namun sangat disayangkan, lanjutnya, pengelola usaha ternak ayam setempat berinisial SO yang dikelola oleh PT.MBM tidak berada di tempat. Kami dari DPM-PTSP dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo ini untuk datang ke kantor guna mengadakan rapat dan meminta untuk menunjukkan izin mereka, jelas Novi.

Sementara itu, para pekerja pengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT.MBM tersebut mengatakan, bahwasanya, kandang ayam tersebut pengelolanya berinisial SO yang tinggal di Desa Sidorejo, usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih 2 tahun setengah, kata pekerja.

Saat ditanya, apakah serangan lalat ini datangnya dari kandang ayam ini, pekerja mengatakan, tidak juga pak, ketika lagi panen saja lalatnya banyak, kalau ayamnya tidak ada sedikit lalatnya, ujarnya.

Sementara itu, Yatno Sekretaris Desa Sidorejo saat di konfirmasi awak media terkait beberapa banyak usaha ternak ayam di desanya, dia mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini saya tidak mengetahui beberapa banyak. Kasi Kessos yang tahu dia yang memegang data, dan untuk serangan lalat ini kebrumah-rumah standar saja, tidak terlalu banyak, jelas Sekdes.

Sementara Kasat POL-PP Haryadi melalui Kasi penyidik Taufik, SiP mengatakan, kami diperintahkan atasan untuk turun bersama personil,bguna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat.

“Kami bersama DPMPTSP dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo ini, dengan cara mengirimkan surat untuk memberikan sosialisasi, arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku, apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat. Apabila mereka tidak mengindahkan peraturan yang ada akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Taufik.

Masyarakat setempat sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui dinas dan instansi terkait cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi terkait dengan keluhan kami.

Kami beberapa masyarakat berharap kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait, untuk benar-benar mengedepankan aturan yang berlaku memberikan teguran jikalau oknum-oknum pengusaha ternak ayam ini tidak mengindahkan aturan. Kami juga meminta untuk menghimbau jikalau tidak ada mengantongi izin untuk membuat izin dan ini juga demi mengedepankan kesehatan orang banyak.(bp/gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *