Medan, buanapagi.com – Polisi saat ini, terus gencar merazia lokasi-lokasi areal yang dicurigai sebagai Lokasi Judi dan peredaran Narkoba.
Hal tersebut, terlihat dengan keseriusan Jajaran Polsek Medan Sunggal menyatakan perang terhadap lokasi judi dan para pengguna narkoba, yang terus didengungkan oleh Polsek Sunggal dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dan Waka Polsek AKP P. Panjaitan SH, MH.
Keseriusan tersebut kita tindak lanjuti, dengan melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda. Masing-masing di Jl Binjai Km 16.5 Desa Serbajadi Kec. Sunggal D.S dan di Jl Binjai Km 10.5 Gg Pipa Desa Purwodadi Kec. Sunggal D.S” demikian dikatakan Kapolsek Sunggal, yang diwakilkan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring kepada Wartawan di Markas Komando (Mako) Polsek Sunggal Polrestabes Medan, melalui Rilis WashApp, Jumat (11/06/2021).
Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, dalam penjelasannya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut Jajaran Polsek Sunggal, atas adanya informasi dari masyarakat yang resah, adanya peredaran Narkoba dan permainan judi di lingkungan wilayah hukum (wilkum), Polsek Medan Sunggal” ucapnya
Budiman selanjutnya mengatakan, sebagai langkah awal, sebelum dilakukan penggrebekan, kita bentuk Timsus yang bertugas melakukan penyelidikan, atas kebenaran informasi tersebut. Dan setelah dipastikan kebenarannya, maka Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal menyusun rencana penggerebekan
Selanjutnya pada Rabu (02/06) sekira pukul 17.00 wib Tm bergerak ke Desa Serba Jadi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap diduga markas Narkoba dan Judi.
Setelah usai, selanjutnya Tim bergerak ke Gg. Pipa Desa Purwodadi Kec. Sunggal DS” ucap Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Ipda Bambang Wahid, SH
“Dari ke dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, Tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 35 (tiga puluh lima) unit Mesin Jackpot dan tembak ikan, 19 (sembilan belas) buah Bong alat pakai shabu, 25 (dua puluh lima) buah Jarum suntik, 9 ( sembilan) buah mancis, 18 (delapan belas) buah plastik Klip kosong, 30 (tiga puluh) buah pipet kecil” ucap Budiman.
Budi Simanjuntak menambahkan, sedangkan para pelaku saat dilakukan penggrebekan itu, langsung melarikan diri setelah diketahui kedatangan petugas,” ucapnya.
Namun, semua BB tersebut, sudah kita amankan di Mako dan kita himbau kepada masyarakat, agar masyarakat untuk tidak takut menginformasikan kepada kita, apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, maupun permainan judi, di lingkungan wilkum Polsek Medan Sunggal. Kami akan tindaklanjuti setiap info yang kami terima.
Dengan tegas dikatakannya, Kami tetap menyatakan perang terhadap para pemain Judi, pengedar, kurir dan pemakai Narkoba,” pungkas Budiman Simanjuntak.
Masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, yang kebetulan turut menyaksikan penggrebakan, sampai ke Mako Polsek Medan Sunggal tersebut terlihat merasa kecewa, karena pada saat dilakukan razia di ke dua lokasi pengerebekan tersebut, tak satu orang pun pelaku judi, maupun tersangka pengedar, kurir dan pemakai Narkoba, yang tertangkap. (bp/TS)