Asahan, buanapagi.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan melakukan supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikerjakan oleh PT. Rasicipta Consultama selaku penyedia jasa pada hari Selasa (20/10/2026).
Tim Supervisi yang diketuai oleh Rinaldi Antazhari, S.H., M.H. selaku Penata Pertanahan Ahli Muda pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan lapangan terhadap titik sampel yang sebelumnya telah diambil oleh penyedia jasa untuk dilakukan verifikasi lapangan. Titik sampel yang dilakukan verifikasi dilakukan di Kecamatan Meranti dan Kecamatan Rawang Panca Arga.
Supervisi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi Pembuatan Peta ZNT oleh pihak penyedia jasa agar produk berupa Peta ZNT berkualitas dan dapat digunakan untuk memajukan Kabupaten Asahan.(bp/ril)





