Asahan

Gubernur Sumut Tegaskan Jaksa Sahabat Pendidik Beri Kepastian dan Rasa Aman bagi Sekolah

Asahan, buanapagi.com — Penguatan tata kelola pendidikan di Sumatera Utara tidak hanya menyangkut peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga bagaimana sekolah dapat mengelola anggaran secara tertib dan bebas dari tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi kepala sekolah, guru serta para pengelola anggaran pendidikan dalam menjalankan tugas.

Pernyataan itu disampaikan Bobby saat menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi dan Kajari Asahan Mohammad Judhy Ismono SH, MH turut hadir bersama bupati/wali kota se-Sumatera Utara, Kajari se-Sumut, kepala dinas pendidikan serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Menurut Bobby, kesepahaman tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pendampingan terhadap sekolah, terutama dalam pengelolaan anggaran. “Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah,” kata Bobby.

Ia menilai kehadiran program Jaksa Sahabat Pendidik dapat membuat kepala sekolah dan guru bekerja lebih tenang. Pendampingan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Bobby mengungkapkan, tekanan terhadap pengelola sekolah bisa datang dari berbagai tingkatan. Karena itu, persoalan tersebut menurutnya perlu ditangani secara bersama – sama.

“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional. Bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT. Kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter selain mentransformasikan ilmu pengetahuan. Menurutnya, konsep sahabat dalam program tersebut berarti saling mengingatkan ketika terjadi kesalahan dan memberikan dukungan ketika berada di jalur yang benar.

Selain nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Saluran ini dibuka untuk menerima laporan masyarakat, guru dan kepala sekolah terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang, suap, pungli dan korupsi.(bp\dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *