Jakarta, buanapagi.com – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Jakarta. Rangkaian kegiatan ini berlangsung dari hari Senin s.d. Rabu, 28 s.d. 30 September 2026, dengan rincian agenda Sesi Pleno pada hari Senin (28/09), serta dilanjutkan dengan Sesi Desk pada hari Selasa (29/09) dan Rabu (30/09). Agenda strategis ini bertujuan untuk menyosialisasikan dinamika regulasi terbaru sekaligus mencari solusi kolaboratif guna mempercepat proses perizinan tata ruang di berbagai daerah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Zikky Ardiansyah, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan. “Optimalisasi sistem perizinan tata ruang berbasis elektronik membutuhkan sinergi kita bersama. Langkah ini sangat esensial untuk mengawal pembangunan daerah yang terpadu, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat dan iklim usaha,” jelasnya di hadapan para peserta perwakilan instansi daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, upaya percepatan pelayanan ini juga sangat didukung oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penatakelola Penanaman Modal Ahli Madya, Rossi Abi Al Irsyad, memaparkan bahwa prosedur perizinan kini telah disederhanakan untuk mendukung iklim usaha yang lebih sehat. Beliau menegaskan, “Pembaruan regulasi ini hadir sebagai solusi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih efisien. Dengan komitmen bersama dalam memenuhi standar waktu pelayanan (SLA), kita dapat mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun kawasan industri secara lebih optimal.”
Demi mendukung kelancaran akselerasi tersebut, Sri Damar Agustina selaku perwakilan Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh aparatur daerah untuk bekerja lebih efektif dalam mengelola administrasi. “Penerapan regulasi terbaru memberikan pedoman waktu layanan yang lebih terstruktur. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan efisiensi penyelesaian administrasi permohonan di daerah, sehingga kualitas pelayanan publik dan capaian kinerja instansi dapat terus meningkat,” tuturnya.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, juga turut memberikan motivasi agar pemerintah daerah terus melangkah maju secara proaktif merespons kebutuhan publik yang tinggi terhadap layanan perizinan. “Tingginya antusiasme dan harapan masyarakat terhadap layanan perizinan perlu kita sambut dengan langkah proaktif. Melalui kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah, kita optimistis dapat mengakselerasi penyelesaian permohonan KKPR secara lebih cepat, tepat, dan terukur,” arahannya.
Sebagai langkah konkret memfasilitasi kebutuhan peningkatan kapasitas teknis aparatur di lapangan, Ketua Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Holi bina Wijaya, menyatakan komitmen penuh lembaganya. Menurut pandangannya, kesiapan sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan. “Sebagai mitra pemerintah, kalangan akademisi senantiasa siap berkolaborasi dalam penguatan kapasitas teknis di daerah. Melalui pendampingan dan pertukaran pengetahuan, kita berharap implementasi kebijakan perizinan ini dapat berjalan sukses dan adaptif di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Melalui konsolidasi strategis dalam Bimtek ini, seluruh pihak diharapkan mampu saling mendukung guna mewujudkan transformasi perizinan yang transparan, mudah, dan berdaya saing demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara komprehensif.(bp/ril)





