Asahan

Bupati Asahan Instruksikan Seluruh Warga Kibarkan Merah Putih

Asahan, buanapagi.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dengan mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Sang Saka Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si saat memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Moh. Judhy Ismono SH, MH, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH, Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Sigit Riyanto, perwakilan Dandim 0208/Asahan, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta jajaran, Ketua DWP Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan M. Azmy Ismail AP, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Menurut Azmy, gerakan ini bertujuan membangkitkan rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, hingga pelaksanaan kegiatan telah terkumpul sebanyak 4.905 Bendera Merah Putih untuk dipasang di rumah-rumah warga serta 2.325 bendera yang akan dipasang pada kendaraan masyarakat.

“Seluruh bendera tersebut akan didistribusikan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat melalui para camat untuk selanjutnya dibagikan di masing-masing kecamatan. Semoga gerakan ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus bergotong royong demi kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan program nasional yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat rasa nasionalisme masyarakat.

Menurutnya, Bendera Merah Putih merupakan identitas bangsa, simbol kedaulatan negara, sekaligus pemersatu seluruh rakyat Indonesia yang harus dihormati dan dikibarkan pada momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Untuk itu, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa agar bergerak aktif memastikan setiap rumah warga, kantor pemerintahan, kantor swasta, maupun fasilitas lainnya mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan penuh rasa bangga. Jangan sampai ada sejengkal tanah pun di Kabupaten Asahan yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan defile Pawai Kebangsaan yang diikuti pasukan drumband, Paskibraka, pelajar mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, organisasi kepemudaan, serta partai politik.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas di Jalan Madong Lubis sebagai ajakan bersama untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Asahan selama bulan kemerdekaan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *