Advetorial

Pastikan Penataan Ruang Berkelanjutan, Ditjen Tata Ruang Pertajam Isu Strategis KLHS Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur

Jakarta, buanapagi.com – Dalam upaya mewujudkan pembangunan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang tangguh dan ramah lingkungan, Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Penetapan Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian visi oleh Aji Radityo Krisbandhono selaku Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II yang menyoroti peran vital Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebagai motor penggerak ekonomi nasional (agent of growth). Ia menekankan pentingnya kawasan ini memiliki resiliensi (ketahanan), sehingga pertumbuhan ekonominya tidak hanya berdampak positif bagi wilayah internal, tetapi juga mampu membawa Indonesia ke arah pembangunan yang lebih baik.

Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR, Nuki Harniati, menegaskan bahwa penyusunan KLHS bukan tahap prosedural dan pelengkap administratif yang dilakukan di tahap awal atau di tahap akhir perencanaan, melainkan bagian substansi tak terpisahkan dalam merumuskan substansi RTR KSN. “KLHS ini krusial untuk memastikan bahwa RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur telah memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan,” tegas Nuki dalam arahannya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Lingkungan Penyusunan KLHS, Darsono, menyampaikan bahwa dalam analisis delineasi wilayah perencanaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur mempertimbangkan batasan fungsional ekologis seperti bentang lahan, karakteristik vegetasi alami, wilayah sungai, cekungan air tanah, area spesies (biodiversity) kunci, dan batas sosial. Selain itu, Darsono juga menyampaikan bahwa revisi kali ini akan memperluas cakupannya hingga perencanaan wilayah laut dengan batas laut sejauh 12 mil.

Berdasarkan kajian komprehensif terhadap dokumen pembangunan daerah dan masukan dari 98 responden, terdapat total 264 isu pembangunan. “Dari 264 isu pembangunan yang dihimpun, terdapat 6 rekomendasi isu pembangunan berkelanjutan paling strategis, yaitu degradasi kualitas lingkungan hidup/pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah belum optimal, kemacetan, banjir, degradasi sumber daya dan ekosistem pesisir, serta ancaman perubahan iklim,” jelasnya.

Menanggapi tantangan perubahan iklim, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH), Franky Zamzani, menyoroti urgensi integrasi adaptasi iklim dalam dokumen KLHS.

Pembangunan infrastruktur dan tata ruang di Jabodetabek-Punjur dinilai harus menyesuaikan dengan tingkat kerentanan serta kapasitas adaptasi masing-masing daerah. “Integrasi adaptasi terhadap perubahan iklim dalam KLHS dan RTR adalah kunci untuk mengurangi risiko, meningkatkan ketahanan, dan mewujudkan pembangunan kawasan metropolitan yang berkelanjutan.” papar Franky.

Sementara itu, pada aspek sumber daya air, Harni Sulistyowati selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (Kementerian Lingkungan Hidup/BPDLH) memaparkan perlunya strategi pengendalian pencemaran air. Perencanaan tata ruang wajib memperhitungkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air di kawasan tersebut.

Menggarisbawahi pentingnya hal tersebut, Harni menegaskan keterikatan erat antara kualitas air dan tata ruang. “Baku mutu air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari KLHS. Oleh karena itu, perencanaan tata ruang berbasis KLHS mengimplikasikan keharusan untuk senantiasa memperhatikan kelayakan baku mutu air,” tegasnya.

Kegiatan Konsultasi Publik ini ditutup dengan diskusi dan penyepakatan mengenai rumusan isu-isu Pembangunan Berkelanjuta Paling Strategis yang akan ditindaklanjuti dalam tahap analisis KLHS selanjutnya yaitu Penyepakatan KRP Berdampak. Proses perencanaan yang inklusif melalui partisipasi aktif dari setiap pemangku kepentingan dengan penyediaan data dan masukan yang konstruktif sangat diharapkan oleh tim penyusun guna mewujudkan RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang berkelanjutan. (bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *