Jakarta, buanapagi.com – Guna menyelaraskan regulasi dan strategi implementasi Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu agenda prioritas nasional, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Regulasi dan Implementasi Kebijakan Terhadap Program 3 Juta Rumah” di Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Forum strategis ini hadir sebagai wadah bagi para pengembang untuk memperoleh kepastian tata kelola sekaligus menyamakan langkah dengan visi besar mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perumahan, iklim investasi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Diskusi panel ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran perwakilan pemerintah tersebut difokuskan untuk berdialog langsung dan memberikan kepastian kepada para pengembang terkait dinamika perizinan, pembiayaan, hingga ketersediaan lahan.
Dalam sesi dialog, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjawab aspirasi para pengembang terkait tantangan pemenuhan lahan yang kerap bersinggungan dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketahanan pangan sejalan dengan visi Asta Cita, di mana 87 persen lahan baku sawah dipertahankan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Adapun untuk 13 persen sisanya, saat ini masih terus kita diskusikan bagaimana skema konversinya. Kita sedang bahas bentuk rekomendasi pengeluarannya seperti apa,” jelas Suyus.
Sementara itu, untuk mengakselerasi kepastian tata ruang, Ditjen Tata Ruang terus mengusahakan integrasi satu data. Penyelarasan penetapan LP2B antara pemerintah pusat dan daerah ditargetkan segera rampung pada tahun ini, dengan fokus pada wilayah-wilayah lumbung pangan utama. Suyus menuturkan bahwa progres tersebut berjalan sangat positif seiring dengan semakin banyaknya kabupaten/kota yang telah berhasil merampungkan pengajuan data spasial LP2B. Lebih lanjut, guna menyiasati keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, Ditjen Tata Ruang turut mendorong optimalisasi lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini belum termanfaatkan dengan baik..
Selain isu perizinan lahan, ketersediaan dana dan kelancaran birokrasi pembiayaan turut dijawab oleh narasumber dari BP Tapera. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyatakan keyakinannya dalam mengawal program penyediaan hunian rakyat.
“Kami sangat optimis target penyediaan rumah bersubsidi dapat tercapai dengan baik,” tegasnya.
Hal ini didukung dengan capaian lebih dari seratus ribu unit yang telah terealisasi pada semester pertama. Menanggapi kekhawatiran pengembang terhadap aplikasi Tapera Mobile, Sid menambahkan bahwa sistem tersebut dirancang semata-mata untuk memverifikasi ketepatan sasaran penerima dana APBN, bukan untuk memperlambat pencairan.
Sementara itu, dari sisi perumahan, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Kreshnariza Harahap, menyambut baik masukan APERSI terkait fluktuasi harga bahan baku.
“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dan masukan strategis dari asosiasi untuk bersama-sama merumuskan solusi untuk tercapainya program ini,” tuturnya.
Mewakili Kemendagri, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Heriyandi Roni, merespons keluhan pengembang mengenai tingginya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami terus mendorong antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah agar regulasi serta perizinan di tingkat lokal dapat selaras dengan sinergi kebijakan pusat,” ungkap Heriyandi Roni sebagai komitmen untuk tidak menghambat target program perumahan nasional.
Melalui sinergi yang transparan antara kementerian, lembaga, dan APERSI sebagai garda terdepan penyedia perumahan rakyat, Program 3 Juta Rumah dapat berjalan optimal. Penataan ruang yang adaptif dan kepastian perizinan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, sekaligus menjamin ketersediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (bp/ril)





