Ekonomi

BI-Rate Naik 25 Bps Menjadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah

Jakarta, buanapagi.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive guna memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, sekaligus meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan pelemahan yang lebih besar dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta meningkatnya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

Untuk memperkuat stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia tidak hanya menaikkan BI-Rate, tetapi juga menempuh sejumlah langkah kebijakan tambahan. Salah satunya adalah peningkatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan imbal hasil dan menjaga daya saing instrumen investasi Indonesia dibandingkan negara lain.

Selain itu, Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor global untuk menempatkan dananya di Indonesia sekaligus mengurangi biaya pengelolaan risiko nilai tukar.

Dalam rangka menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, Bank Indonesia juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.

Di sisi lain, intensitas operasi moneter akan semakin diperkuat, baik dalam Rupiah maupun valuta asing. Bank Indonesia akan meningkatkan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali seminggu serta memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya koordinasi erat dengan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan, serta memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga.

Bank Indonesia meyakini bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi berbagai gejolak global. Dengan kombinasi kebijakan suku bunga, penguatan operasi moneter, serta koordinasi yang erat dengan pemerintah, stabilitas ekonomi nasional diharapkan tetap terpelihara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *