Langkat, buanapagi.com – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, memicu keresahan masyarakat dan sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.
Warga menyebut peredaran narkoba di sejumlah titik di Desa Paluh Nipah dan kawasan lainnya seolah berlangsung terang-terangan. Beberapa nama yang diduga terlibat sebagai pengedar bahkan disebut telah lama dikenal masyarakat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat menilai upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat belum berjalan maksimal.
Sorotan itu turut diarahkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan. Masyarakat menilai aparat perlu bertindak lebih serius dan menyeluruh dalam membongkar jaringan narkotika, tidak hanya menangkap pengguna maupun pengedar kecil di lapangan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal organisasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Langkat, M. Afri Yansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus narkoba di daerah tersebut.
Menurut Afri, Satres Narkoba Polres Langkat harus mampu mengungkap bandar besar dan jalur distribusi narkoba yang selama ini diduga masih bebas beroperasi di wilayah Langkat.
“Pemberantasan narkoba jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan saja. Aparat harus mampu membongkar dari mana barang haram itu berasal, siapa pemasoknya, hingga jaringan di atasnya. Dengan begitu, peredaran narkoba di Langkat bisa ditekan,” tegas Afri kepada buanapagi.com, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menyebutkan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2 kilogram di Kabupaten Langkat dalam operasi penyamaran beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Tanjung Selamat, Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, pada Senin (20/4/2026) lalu.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing Eko April Unanda (37), warga Tanjung Pura, serta T. Malikul Amin alias Malik (39), warga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, Eko mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar bernama Son, warga Tanjung Pura, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Afri, keberhasilan pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba di Kabupaten Langkat masih sangat aktif dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius serta terukur dari aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian, khususnya Satres Narkoba Polres Langkat, dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para bandar maupun jaringan pengedar narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(lala)

