Politik

Hadi Suhendra: Infrastruktur Canggih Tak Berarti Tanpa Perubahan Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Kegiatan tersebut digelar di dua lokasi, yakni Jalan Sumatera No.01, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (9/5/2026), dan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026).

​Dalam pemaparannya, Hadi Suhendra menyebutkan fenomena tumpukan sampah yang menyumbat aliran drainase sebagai dalang utama banjir menahun yang merendam pemukiman warga di Medan Belawan dan Labuhan. “Tanpa ada perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah, infrastruktur secanggih apa pun yang dibangun pemerintah tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah banjir secara permanen”, ujarnya.

​Pria yang akrab disapa Hendra ini juga menegaskan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam menjaga ekosistem lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Dirinya mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan menghidupkan kembali program bank sampah yang memiliki nilai ekonomis bagi warga setempat.

“Dengan mengelola limbah secara mandiri dan bertanggung jawab, tekanan terhadap tempat pembuangan akhir dapat dikurangi sekaligus mencegah penyumbatan saluran air yang sering memicu genangan saat hujan deras”, jelasnya.

Selain aspek kesadaran warga, Hendra mendorong peran aktif dari seluruh elemen perangkat daerah, mulai dari lurah hingga kepala lingkungan, untuk tidak lelah mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ia menginstruksikan agar tokoh masyarakat dan Karang Taruna menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan gaya hidup bersih di setiap lingkungan hunian. Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat ini dinilai sebagai fondasi penting agar implementasi Perda Pengelolaan Persampahan dapat berjalan efektif di lapangan tanpa hambatan komunikasi.

​Terkait pembangunan wilayah, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini membawa kabar baik mengenai keberpihakan anggaran yang semakin nyata bagi masyarakat Medan Utara. Saat ini, kawasan Medan Utara mendapatkan porsi sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk mempercepat pembangunan. Alokasi jumbo ini mencakup pembangunan di empat kecamatan sebagai upaya nyata legislatif dalam mendorong pemerataan pembangunan agar wilayah pesisir tidak lagi dianggap sebagai kawasan yang dianaktirikan.

​Hendra menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada perbaikan jalan dan drainase, tetapi juga pada penguatan sektor kesehatan dan ketersediaan lapangan kerja baru.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa fasilitas rumah sakit di Medan Utara kini terus dilengkapi dengan tenaga medis dan dokter spesialis agar warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk berobat. Di sisi lain, Hendra mendorong industri di Medan Utara agar lebih memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yang berasal dari warga sekitar perusahaan.

​Persoalan sosial juga menjadi perhatian tajam dalam kegiatan tersebut, terutama mengenai carut-marut penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Banyak warga mengeluhkan adanya ketimpangan dalam pendataan, di mana warga yang benar-benar membutuhkan justru sering terlewatkan dari daftar penerima manfaat. Kondisi ini memicu keresahan dan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan di tingkat bawah yang sangat merugikan masyarakat miskin di Medan Utara.

​Hadi Suhendra dengan tegas meminta masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan setiap temuan penyimpangan atau pungutan liar yang terjadi di lapangan. Ia memastikan bahwa bantuan sosial adalah hak mutlak rakyat yang memenuhi kriteria dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun demi keuntungan pribadi.

​Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya validasi dan pembaruan data secara berkala agar setiap program perlindungan sosial dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Ia meminta perangkat lingkungan untuk lebih objektif dalam mendata warga dan tidak mengedepankan unsur kedekatan personal dalam menentukan calon penerima manfaat bantuan.

​Sektor pendidikan juga tidak luput dari pengamatan, di mana Hendra menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Medan Utara yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia akan memastikan bahwa program pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota benar-benar dirasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, Hendra meminta kerja sama dari para orang tua untuk tetap memprioritaskan sekolah bagi anak-anak mereka sebagai modal utama menghadapi tantangan zaman yang kompetitif.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan di wilayah Medan Utara. Dengan pendidikan yang layak, generasi muda di wilayah pesisir diharapkan mampu bersaing dalam bursa kerja global dan berkontribusi langsung pada kemajuan daerahnya sendiri”, pungkasnya.

Dalam sesi dialog yang berlangsung, warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memadai di wilayah pemukiman padat penduduk. Kurangnya titik pembuangan yang terjangkau membuat sebagian warga terpaksa membuang sampah ke lahan kosong atau sungai, yang pada akhirnya memperburuk pendangkalan saluran air. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *