Ekonomi

Peran Media Krusial, OJK Tekankan Penguatan Literasi Keuangan Lewat Edukasi Reksadana

Medan, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam pemahaman investasi yang aman dan legal seperti reksadana.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Yusri, dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi reksadana bersama insan media di Medan, Selasa (14/4/2026). Yang turut dihadiri narasumber Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI), Lolita Liliana, Manajer Senior Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Adynitra Ananta, Team Leader PT Panin Asset Management, Clara Vlorentina, Associate Director Sales Marketing PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), Endang Cahyani.

Dalam sambutannya, Yusri menyebutkan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara regulator dan masyarakat luas. Peran tersebut dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi keuangan yang benar, akurat, dan mudah dipahami.

“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan media. Hampir tidak ada informasi yang terlewatkan untuk disampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan literasi keuangan,” ujarnya.

Menurut Yusri, keterlibatan media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, edukasi mengenai reksadana menjadi salah satu langkah konkret untuk mendorong masyarakat agar lebih mengenal instrumen investasi yang legal, transparan, dan diawasi oleh OJK.

Namun demikian, Yusri juga mengingatkan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap maraknya praktik investasi ilegal.

“Kita harus waspada. Setelah satu kasus ditangani, muncul lagi modus baru. Ini menunjukkan pentingnya edukasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat patut dicurigai sebagai salah satu ciri investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media, untuk memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah masyarakat menjadi korban.

Melalui sinergi yang kuat antara regulator dan media, Yusri berharap tingkat literasi keuangan masyarakat dapat terus meningkat, sehingga mampu membuat keputusan investasi yang bijak dan terhindar dari praktik ilegal. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *