Advetorial

Pemprov Jabar dan ATR/BPN Percepat Penetapan LP2B Dukung Swasembada Pangan 

Jakarta, buanapagi.com – Dalam rangka memenuhi target indikator swasembada pangan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu (29/04/2026).

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini penting untuk melakukan percepatan penyesuaian kebijakan daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, yaitu penetapan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah provinsi berperan untuk memastikan tercapainya pemenuhan 87% LBS menjadi LP2B, yang kemudian mengintegrasikannya kedalam Rencana Tata Ruang (RTR).

“Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyelesaikan program-program strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mayoritas kendala yang dihadapi berkaitan dengan Lahan Baku Sawah. Oleh karena itu, perlu percepatan penyesuaian kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar selaras dengan RPJMN,” ujar Suyus.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, dari target 240 RDTR, baru 41 yang telah memiliki Perda/Perkada, dan 29 di antaranya telah terintegrasi dengan OSS. Sementara itu, berdasarkan data, luas wilayah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 3,7 juta hektare, dengan luas Lahan Baku Sawah pada tahun 2025 tercatat sekitar 900.722 hektare atau 24,32 persen.

Sebagai penutup, Suyus menegaskan pentingnya langkah perbaikan dalam pengelolaan lahan guna memperkuat ketahanan pangan nasional. “Saat ini adalah momentum untuk melakukan perbaikan dalam menyiapkan ketahanan pangan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. Harapannya, lahan pertanian yang ada dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya kepastian bagi para pelaku usaha, khususnya terkait perubahan peruntukan lahan yang telah memiliki izin.

“Setiap pelaku usaha membutuhkan kepastian. Di Jawa Barat, banyak yang sudah memiliki izin lokasi, bahkan sudah mulai membangun, namun terjadi perubahan peruntukan lahan. Ke depan, kita perlu menghitung secara cermat besaran lahan yang harus dipertahankan untuk pertanian, karena sektor ini menjadi fokus utama kita,” ujar Dedi.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berlebihan dalam mengalihfungsikan lahan menjadi kawasan industri atau perumahan tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa langkah yang saat ini dilakukan adalah melakukan percepatan penetapan LBS menjadi LP2B.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *