Ekonomi

Kirim 1,05 Ton Cabai Karo ke Palangka Raya, Sumut Perkuat Pengendalian Inflasi Antar Daerah

Medan, buanapagi.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, dan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui pelepasan pengiriman cabai merah keriting dalam skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Dalam kegiatan ini, sebanyak 1,05 ton cabai dikirimkan secara bertahap dalam tiga kali pengiriman.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis, khususnya cabai merah keriting, di tengah dinamika produksi dan distribusi antarwilayah. Penguatan konektivitas perdagangan dinilai menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pasokan dan fluktuasi harga di berbagai daerah.

Cabai merah sendiri merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi pangan yang cukup signifikan. Saat ini, Kabupaten Karo sebagai sentra produksi cabai di Sumatera Utara tengah mengalami surplus pasokan akibat panen serentak. Kondisi ini sempat menekan harga di tingkat petani hingga sekitar Rp12.000 per kilogram. Di sisi lain, Kota Palangka Raya mengalami keterbatasan pasokan yang menyebabkan harga cabai relatif tinggi.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas daerah tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk menyeimbangkan pasokan sekaligus menjaga harga tetap stabil, baik di daerah produsen maupun konsumen.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat pengendalian inflasi melalui pendekatan dari hulu hingga hilir. Implementasi KAD, menurutnya, menjadi strategi utama bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan antarwilayah serta meredam gejolak harga.

Ke depan, TPID Sumatera Utara akan terus mendorong penguatan ekosistem pangan daerah, tidak hanya dari sisi distribusi, tetapi juga peningkatan produktivitas, efisiensi rantai pasok, serta pemanfaatan digitalisasi sistem informasi pangan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengendalian inflasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *