Ekonomi

Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI

Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman terkait Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Pengakuan ini menjadi sinyal penting atas kemajuan reformasi yang dilakukan dalam penguatan pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MSCI telah mencatat berbagai langkah strategis yang dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Menurut Hasan, langkah tersebut mencakup penguatan transparansi serta integritas pasar yang menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan investor. “Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pasar, melindungi investor, serta meningkatkan daya saing global pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor secara lebih rinci, penerapan kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI sebagai indikator positif atas arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia. Ia menegaskan bahwa implementasi reformasi akan terus dijaga secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar global.

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi tersebut, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar internasional. Proses ini menjadi bagian dari Index Review MSCI pada Mei 2026 serta Market Accessibility Review pada Juni 2026.

OJK memandang tahapan ini sebagai momentum strategis untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. Dengan berbagai langkah konkret tersebut, diharapkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia semakin meningkat.

Sebagai komitmen berkelanjutan, OJK juga terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, yang mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.

Melalui berbagai upaya tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kuat, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (bp2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *